Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar Audit Mutu Internal (AMI) Semester Gasal Tahun Ajaran 2024/2025 pada Senin, 10 Februari 2025 di ruang rapat prodi Gedung D FIK UMS.
Audit ini menghadirkan dua auditor, yakni Setyo Nurwaini, S.Farm., M.Sc. dan Taufik Eko Susilo, S.Fis., M.Sc.. Pada pelaksanaan AMI, Ketua Prodi didampingi oleh Sekprodi Farida Nur Isnaeni, M.Sc. serta Aan Sofyan, S.Pt., M.Pd., M.Sc. selaku unit penjaminan mutu prodi.
Ruang lingkup audit kali ini menyoroti pelaksanaan proses pembelajaran dan kurikulum, terutama terkait penggunaan LMS Spada serta mekanisme pengukuran Program Educational Objectives (PEO) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).
Dalam pemaparannya, Kaprodi menyampaikan bahwa kurikulum dietisien saat ini masih dalam tahap review internal dan akan segera dilanjutkan ke tahap review eksternal, sehingga belum dapat disahkan. Sementara itu, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) juga masih diperbarui agar siap digunakan dalam proses pembelajaran.
Hasil audit menunjukkan beberapa catatan penting, di antaranya belum ditetapkannya mata kuliah pengukur CPL dan belum dapat diukur capaian PEO karena prodi belum menghasilkan lulusan. Ke depan, prodi berkomitmen untuk segera menetapkan mata kuliah pengukur CPL serta menyusun instrumen pertanyaan guna mengukur capaian PEO lulusan.
Di akhir sesi, Kaprodi menyampaikan apresiasi kepada para auditor atas masukan dan dorongan yang sangat berharga. “Hasil audit ini menjadi bekal penting bagi kami untuk terus berbenah demi perbaikan dan kemajuan program studi,” ungkapnya.

