Prodi Profesi Dietisien Laksanakan AMI Semester Gasal 2025/2026, Fokus pada Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran

Foto Bersama Struktural Profesi Dietisien dengan Auditor AMI UMS

Program Studi Profesi Dietisien telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada tanggal 13 Februari 2026 sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu berkelanjutan di lingkungan program studi. Kegiatan ini menghadirkan auditor yaitu Arina Maliya, A.Kep., M.Si.Med. dan Purwanti Sri Pudyastuti, S.T., M.Sc., Ph.D.

AMI semester gasal tahun akademik 2025/2026 ini berfokus pada monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan pembelajaran, khususnya dalam implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), serta integrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam proses pembelajaran.

Secara umum, hasil audit menunjukkan bahwa sebagian besar standar telah terpenuhi dengan baik. Beberapa capaian positif yang teridentifikasi antara lain: 1) Prodi telah menetapkan CPL yang komprehensif meliputi aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus, serta telah terintegrasi dalam sistem mykurikulum dan website prodi, 2) Seluruh mata kuliah pengukur CPL telah memiliki metode asesmen yang sesuai dan dilengkapi dengan rubrik penilaian, 3) Proses pembelajaran telah didukung oleh LMS SPADA, termasuk ketersediaan modul praktikum dan sistem pengumpulan tugas secara daring, 4) Integrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam pembelajaran telah dilaksanakan melalui RPS, modul, dan kegiatan workshop kurikulum.  Selain itu, prodi juga telah menunjukkan komitmen dalam peningkatan kualitas melalui berbagai inisiatif seperti pengembangan media promosi, penyusunan blueprint penilaian, serta penyediaan sistem layanan aduan laboratorium.

Namun demikian, hasil audit juga mengidentifikasi satu temuan ketidaksesuaian kategori minor (PTPP) yaitu PEO (Program Educational Objectives) Prodi Profesi Dietisien belum diinputkan ke dalam sistem mykurikulum sesuai standar SM-UMS-01. Berdasarkan hasil analisis, kondisi tersebut disebabkan oleh kendala teknis dimana sistem mykurikulum tidak dapat diakses pada saat proses finalisasi dokumen kurikulum karena sedang dalam tahap maintenance.  Sebagai tindak lanjut, program studi telah melakukan langkah korektif dengan menghubungi pihak terkait, yaitu LPPIP, agar sistem mykurikulum dapat segera diakses kembali sehingga deskripsi PEO dapat segera diinputkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, hasil AMI menunjukkan bahwa Prodi Profesi Dietisien berada pada kategori baik dengan capaian 0 temuan observasi, 1 ketidaksesuaian minor, dan 0 ketidaksesuaian mayor.  Hal ini mencerminkan bahwa sistem penjaminan mutu internal telah berjalan dengan cukup efektif, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Melalui pelaksanaan AMI ini, diharapkan Program Studi Profesi Dietisien dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement) dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan lulusan yang dihasilkan.

Scroll to Top