Program Pendidikan Profesi Dietisien Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Prodi Pendidikan Profesi Dietisien Gedung D FIK UMS.
Pelaksanaan AMI dipimpin langsung oleh Ketua Prodi, Dr. Dwi Sarbini, M.Gz., RD, didampingi oleh Sekprodi, Farida Nur Isnaeni, M.Sc., RD, serta Aan Sofyan, M.Sc. selaku Unit Jaminan Mutu. Audit dilakukan oleh Setyo Nurwaini, S.Farm., M.Sc. dan Dra. Wuryaningsih Dwi Lestari, M.M.
Ruang lingkup audit mencakup capaian indikator kinerja prodi yang meliputi pembelajaran, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, auditor juga menilai efektivitas pelaksanaan Rencana Pengembangan Program Studi (RPPS) serta menyoroti aspek tambahan terkait pemeringkatan institusi di taraf internasional.
Hasil audit menunjukkan capaian positif, dengan Indeks Efektivitas Anggaran sebesar 98,2, Indeks Keterlaksanaan 97,5, serta rata-rata capaian indikator standar sebesar 3,85. Auditor menilai secara umum capaian Prodi sudah baik, namun memberikan catatan terkait belum meratanya luaran penelitian dan pengabdian dosen.
Sebagai tindak lanjut, Program Pendidikan Profesi Dietisien akan mendorong pemerataan kegiatan penelitian dan PkM dosen, salah satunya melalui pembentukan tim research dan PkM. Prodi juga berencana menyelenggarakan workshop penyusunan proposal penelitian dan pengabdian untuk semakin menguatkan budaya akademik dosen.
“Masukan dari auditor sangat berharga bagi kami. Dengan evaluasi ini, prodi bisa terus berbenah dan meningkatkan mutu, khususnya pada pemerataan luaran dosen agar capaian indikator kinerja semakin merata dan berkelanjutan,” ujar Kaprodi, Dr. Dwi Sarbini, M.Gz., RD.

